ribet yaa.. ternyata urusan birokrasi yang mesti kesana kemari..
kebetulan bulan ini dikotaku lagi ada penerimaan cpns besar-besaran, da 137 orang yang akan direkrut menjadi CPNS melalui jalur tes umum, maka jadilah aku salah satu orang yang berlomba2 untuk menjadi CPNS. persyaratan pertama untuk mengikuti tes harus lulus berkas dulu..diantaranya ngurus SKCK, srat resmi keterangan kesehatan, kartu pencaker AK-I, legalisir ijazah dll…yang tidak bisa kusebutkan satu persatu, but at least disela2 kesibukan menjadi perawat disalah satu RS swasta di kotaku alhamdullilah masih bisa menyempatkan ddiri untuk mengurus segalanya itu juga berkat bantuan suamiku tercinta yang selalu sabar menemani langkahku ..I love U honey…
Hari I : minta surat pengantar dari P’ RT untuk mengurus SKCK yang akan dibawa ke P’lurah trus ke P’camat untuk disahkan
Hari ke II : lanjut lagi ngurus SKCK ke POLRES yang ruame bgt orang pengen minta surat keterangan yang menyatakan dirinya tidak pernah terlibat perampokan dan kejahatan.
Hari Ke III : musti ke RS pemerintah yang hanya satu2 nya di kota ku yang ga kalah berjubelnya untuk mendapatkan surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan wajib lulus berkas…napa sih ga di puskesmas aja kan sama2 lembaga kesehatan pemerintah????
Apakah birokrasi selalu rumit seperti itu….mmh.. ga tau deh pusyiing…
tapi ga papalah berkorban demi masa depan, mudah2an aq keterima hehex3… AMIEEN